Kasus Pelanggran HAM Muslim Rohingya,Nyanmar Tolak Tim PBB’

      Panglima militer Myanmar bereaksi atas penyataan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyatakan akan meyelidiki dugaaan pelanggran HAM terhadap warga muslim Rohingya di Negara bagian Rakhine. Ia tegaskan akan melwan inervensi PBB di negaranya.Laporan yang di muat Australia, Syndey Morning Herald  dan dikutip Asian Correspondent, selasa, (28/3/2017) menyebutkan, jenderal Min Aung Hlaing mengatatakan, dewan HAM PBB untuk mengirim tim pencari fakta internasional mengancam keamanan nasional negaranya.Bertepatan di perigatan Hari Angkatan bersenjata Myanmar, Jenderal Min menekankan,pihaknya akn mengucilkan misi PBB dan tetap pada pendirian bahwa Rohingya bukan warga Negara itu.Kami memuliki kewajiban untuk melakukan apa yang harus kami lakukan, menurut hukum, dan kami juga memiliki kewajiban untuk melindungi kedaulatan kami ketika politik, agama, dan persoalan ras di Negara ini diganggu, terang Jenderal Min.      Kita harus membiarkan dunia tahu bahwa Rohingnya tidak berasal dari Negara itu. Etnis Bengali di Negara bagian  Rakhine bukan warga Negara Myanmar dan mereka hanya pendatang, pungkasnyaSebuah laporan PBB yang didasarkan pada wawancara terhadap 220 warga Rohingya di antara 75.000 ynag telah melarikan diri ke Bangladesh sejak oktober lalu menyebut,militer Myanmar telah melakukan pembunuhan masal dan pemerkosaaan. Peristiwa kekerasan terhadap kelompok minoritas tersebut  bahkan disebut mengarah pada kejahatan kemanusian dan pembersihan etnis.     Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi banyak mendapat kritikan karena menggangap berdiam diri atas kekejaman yang yang diduga menimpa warga muslim RohingyaSebelum perwakilan tetap Myanmar untuk PBB Htin Lynn menyatakan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterima. Ia mengatakan komisi nasionall Myanmar baru saja mewawancai sejumlah warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dan hasilya akan dirilis pada Agustus mendatang.     Wacana pengiriman tim pencari fakta ini di capai setelah Dewan HAM PBB mengadopsi sebuah resolusi tanpa pemungutan suara di mana ini terselenggara atas dukungan Uni Eropa dan sejumlah Negara lain seperti AS. Mereka meyerukan jaminan akunbilitas penuh bagi pelaku dan keadilan bagi korban.     Kekerasan sekretarian sudah lama terjadi lama di Myanmar, namun puncaknya terjadi pada tahun 2012. Korban tewas kala itu dikabarkan mancapai puluhan orang sementara ratusan ribu lainya meninggal.Lantas 9 Oktober 2016 lalu, eskalasi konflik memanas dengan serangan terhadap pos keamanan di dekat perbatasan. Setidaknya berujung pada di laksanakan operasi militer untuk memburu pelaku penyerangan dan pada masa inilah dugaan kekerasan terjadi.     Sekitar 1,1 juta warga Rohingya tidak diakui kewarganegaraanya di Myanmar. Ini diikuti dengan pembatasan kebebasan bergerak, perlakuan diskriminatif terkait akses pendidikan dan sebagainya, serta penyitaan properti sewenang – wenang.Resume    Pada jaman atau era mulenium ini telah berubah menjadi hal yang buruk untuk masa depan anak cucu kita. Seperti halnya kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Filipina yang membuat mata dunia tertuju untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. akar dari masalah yang terjadi di Filipina yaitu tidak mengakui keberadaan Rohingya sebagai warga Negara Myamar. Sehingga dewan PBB untuk megirim tim pencari fakta internasional untuk menyelidiki tuduhan pembunuhan, pemerkosaan,  pemerkosaan, penyiksaan dan pelakuan diskriminatif terkait akses pendidikan, serta penyitaan property sewenang – wenang  yang dilakukan militer Myanmar. Keputusan itu di tolak oleh jenderal Min menurut hukum dan kami juga memiliki kewajiban untuk melindungi kedaulatan kami ketika politik, agama, dan persoalan ras di Negara ini di ganggu, tetapi kritikan banyak bermunculan kepada Aung  San Suu Kyi karena hanya berdiam diri di saat kekejaman menimpa warga muslim rohingya. Banyak korban yang berjatuhan karena sifat diskrimnatif terhadap masalah kewaganegaraan tersebut. sehingga dewan PBB harus menurunkan pasukan khusus untuk menyelidiki  di Negara Myanmar.
Sumber : liputan6.com, Naypyidaw
Pendapat    Menurut saya sikap pemerintah Nyanmar kurang menghargai kaum minoritas rohingya dengan kaum mayoritas yang beragama Budha. Bukan dengan kekerasan karena itu dapat menambah masalah bagi Negara tersebut. saya heran kenapa pemimipin aung san suu kyi lebih memilih diam terhadap  masalah itu. Seharusnya pemerintah Nyanmar dapat mengambil jalan tengah bukan tambah mendukung  pembasmian. Jika hukum di Negara Nyanmar lebih lemah maka hukum internasional lebih baik karena lebih menghargai manusia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

General Principles of Law (Prinsip-Prinsip Hukum Umum)

Isu-isu Penggunaan TIK

SUMBER HUKUM