PERJANJIAN INTERNASIONAL ( INTERNASIONAL CONVENTION )
PERJANJIAN INTERNASIONAL
( INTERNASIONAL CONVENTION )
AGNES WIDIANA P. / 201641001
MARCHELINO BULLO / 201641006
Bagian hukum Internasional
Jalan bondowoso no. 2
Malang
2017
Asbtrak
Perjanjian Internasional
kesepakatan yang mengikat para pihak dan menjadi sumber hukum bagi penegak
hukum dalam mengambil keputusan antara Negara – Negara baik dalam bentuk
bilateral, multilateral dan regional. Pernjanjian internasional yang menimbulkan
hak dan kewajiban antara pihak – pihak yang mengadakan kesepakatan. Subjek
hukum yaitu lembaga – lembaga dan organisasi Negara – negaranya. Dalam praktik
beberapa Negara perjanjian internasonal mempunyai 2 golongan. Yang pertama
adalah golongan yang dibentuk melalui 3 tahap yakni: perundingan, pendatangan,
dan ratifikasi. Golongan 2 adalah perjanjian yang dibentuk melalui 2 tahap
yakni: perundingan dan penandatangan.
Kata kunci : perjanjian
internasional, multilateral, regional, bilateral.
I.
PENDAHULUAN
Perjanjian internasional yaitu
kesepakatan yang mengikat para pihak dan menjadi sumber hukum bagi penegak
hukum dalam mengambil keputusan antara Negara – Negara baik dalam bentuk
bilateral,multilateral, dan regional. Perjanjian bilateral yaitu perjanjian
internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban
antara kewajiban dua pihak yang megadakan perjanjian itu.contohnya perjanjian
Indonesia Vietnam d sidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011. Perjanjian
multilateral yaitu perjanjian yang melibatkan banyak Negara yang mengatur
kepentingan semua pihak contohya perjanjian se-Asean di bidang penanggulangan
bencana pada tahun 2011. Dan perjanjian regional perjanjian internasional yang
melibat tiga Negara atau kawasan yang mengakibatkan adanya hak dan kewajiban
antara Negara atau kewasan tersebut.
Perjanjian internasional diatur dalam
pasal 11 UUD 1945 yang berbunyi: presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaina dan perjanjian dengan Negara lain,
Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat
luas dan mendasar abgi kehidupan rakyat tang terkait dengan beban keuangan
Negara dan/ atau mengharuskan perubahan
atau pembentukan undang – undang harus dengan persetujuan DPR, ketentuan
lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang –undang.
Perjanjian internasional yann dibuat antara dalam Vienna Contivention on the law of treaties (konvensi Wina)1969. Konveksi
ini berlaku (entry into force) pada 27 Januari 1980. Dalam konveksi ini diatur
mengenai bagaimana prosedur perjanjian internasional sejak tahap negosisasi
hingga diratifikasi menjadi hukum nasional.
II.
PEMBAHASAN
Dalam point ini kelompok kami akan membahas contoh
masing-masing perjanjian bilateral,multilateral, dan regional. Perjanjian
bilateral yang dilakukan Indonesia dengan Vietnam yaitu kerjasama kebudayaan
dengan Negara Vietnam, disamping itu karena Negara Vietnam mememiliki kesamaan
dengann Indonesia yaitu bagaimana cara menegakkan kemerdekaan, dengan latar
belakang hubungan yang kuat dan dalam bentuk komperhensif yang artinya
meningkatkan segala aspek dan hubungan kita dengan Negara Vietnam, selain itu
juga membicarakan hal yang berkaitan dengan upaya memajukan transformasi ASEAN
kaerah komunitas ASEAN. Karena Vietnam merupakan Negara yang menikmati angka
pertumbuhan ekonomi sehingga menjadi mitra kerja ekonomi yang potensial bagi
Indoesia ke depan nya.
Di samping itu kerjasama yang di lakukan Indonesia dan
Vietnam selain dari aspek kebudayayn dan ASEAN mereka menjalin kerjasama perdagangan minyak dan
eksplorasi minyak.
Perjanjian
multilateral : perjanjian multilateral se Asean di bidang penagnggulan bencana
pada tahun 2011. Perjanjian yang dilakukan oleh 10 negara betempat di hotel
Sultan Jakarta pada tanggal 26/10/2011. 8 negara tersebut antara Indonesia,
Singapore, Malaysia, Thailand, Myanmar, Burma, Kamboja, Vietnam. Yang membahas
berkaitan dengan memberi bantuan bencana alam atau musibah kepada anggota yang
mengalami musibah dengan tulus tanpa ada disertai kepentingan Negara yang
memberi bantuan tersebut sehingga dapat berjalan sesuai yang telah di sepakati
oleh kepala staff Angkatan Darat/Panglima se-Asean di dalam rapat.
Rapat di
laksanakan rutin sebulan sekali untuk mempererat kerja sama hingga saat ini
sudah 12 kali pertemuan yang telah diadakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat TNI
Jend Pramono Wibowo Edhie. Hasil dari rapat dapat disimpulkan bahwa semua
bencana yang kita alami selama ini adalah sama yaitu korban manusia dan materiil,seperti
halnya tsunami yang terlah terjadi di Aceh 2004 silam yang telah meluluh
lantakan rumah dan gedung rata dengan tanah,dan peredaran narkoba yang marak
sekali keluar masuk Negara tersebut, lalu penipuan yang dilakukan firs travel
terhadap uang umroh.hal yang serperti itulah yang menjadi topic utama dalam
pembahasan yang berkaitan dengan manusia, karena apa kata generasi yang akan
dating melihat Negaranya sperti ini telah diambil kesepakatan dalam peningkatan
kerjasama dan penetapan SOP (Standard Procedure Operational ) agar lebih muda
peneterapannya di lapangan.
Angkatan
Darat se-Asean memiliki aset perlengkapan dimana setiap personil dapat
menggunakannya untuk operasi militer dalam penanggulangan bencana di Asean,
juga membekali mereka dengan teknologi yang canggih agar saat mereka melakukan
penyelamatan dapat berhasil dengan baik. Karena dengan perlangkapan yang
lengakp mempunyai fungsi yang lebih bagi anggota militer jadi operasi militer
tidak hanya khusus Angkatan darat saja melainkan semua yang termasuk anggota
TNI,jadi kalau semua bersatu Negara akan menjadi aman dan tentram.
Dalam
kesepakatan ini akan membuat sebuah organisasi atau wadah bagaimana cara
komunikasinya, sehingga apabila terjadi bencana di salah satu anggota dapat
dilakukan bantuan tanpa prosedur yang rumit. Reaksi cepat pun harus dilakukann
tanpa berpatok pada peraturan bersifat formal tapi informal pun telah
disepakati bersama. Oleh 8 negara tersebut.
Perjanjian
regional : kerjasama Hubungan Amerika Serikat-Indonesia. Pada tahun 2009 kedua Negara
tersebut melakukan kerjasama regional antara AS dan Indonesia yang komprehensif
yang menghasilkan beberapa kerja sama global dan regional, dimana AS dan
Indonesia bekerja sama erat dalam lembaga multilateral termasuk ASEAN Regional Forum/Forum Regional ASEAN (ARF) dan
East Asia Summit/KTT Asia Timur (EAS). Para kedua pejabat
tersebut saling berkonsultasi berbagai isu tentang kemanusiaan. Selain itu
Indonesia berkerjasama dengan AS karena Negara tersebut pemilik senjata nuklir
(P5). Yang ke 2 Delegasi Kerjasama Regional Perancis untuk ASEAN yang berkedudukan di
Jakarta, delegasi memiliki tiga tujuan untuk memulai, mempererat, dan memajukan
kerjasama Perancis terhadap anggota Asean. Karena organisasi Asean memiliki 3
pilar yakni masyarakat politik-keamanan, (2) masyarakat
ekonomi, dan terakhir (3) masyarakat sosial-budaya.
ASEAN juga menjalin hubungan erat dengan
negara-negara lain. Yang saat ini menjadi
sepuluh negara yang menjadi mitra dialognya, yaitu Australia, Amerika
Serikat, Cina, India, Jepang, Kanada, Republik Korea, Rusia, Selandia Baru dan
Uni Eropa. bukan mitra dialog ASEAN, Perancis telah menandatangani Traktat
Persahabatan dan Kerjasama ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation in the Southeast
Asia/TAC) pada tahun 2007.
Yang ke 3 yakni RRI
Perkuat Kerja Sama dengan Liga Arab untuk memberi dukungan dan bantuan dalam
upaya perwujutan kemerdekaan Negara palestina dan Israel. Awal dari perperangan
karena menyangkut isu-isu inti mencakup satatus Kota Suci Jerusalem.
Indonesia juga menyesalkan sikap
kontra-produktif Israel menyangkut perluasan pembangunan permukiman Yahudi di
tanah pendudukan yang meyebabkan konflik antara dua Negara
Pendapat artikel bilateral
Bilateral
sendiri merupakan kerja sama antara dua negara untuk memenuhi setiap kebutuhan
suatu Negara tidak hanya dari aspek keselamatan tetapi dari aspek kebudayaan
antara Indonesia dan Vietnam. Saya setuju jika kerja sama kebudayaan karena
kita bisa melihat budaya asing tidak hanya budaya Indonesia saja. Tetapi perlu
di inget harus tetap melestarikan budaya
Negara kita sendiriya.
Buduya merupakan asset bangsa yang
harus di jaga oleh kaun muda generasi sekarang, seharusnya pemerintah
menerpakan pelajaran kebudayaan sejak dini, jika mereka tidak diajarkan mulai
dini mau di bawak kemana kebudayaan kita yang telah di pertahankan dan
dilesatarikan dengan seluruh jiwa dan raga. Dan dapat menunjukkan kepada
internasional bahwa Indonesia kaya akan budaya, bahasa, suku, adat
istiadat,agama. Pemerintah wajib merancang suatu hukum tentang kebudayaan
Tidak hanya bidang kebudayaan,
kerjasama dalam hukum pun kedua Negara itu memperkuat nya karena latar belakang
yang sama yaitu mempertahan dan memperoleh kemerdekaan dan berkembang menjadi
kerja sama dalam bidang petahanan dan keamanan yang merupakan kunci Negara intu
menjadi aman untuk rakyat, karena di era sekarng banyak terorisme dan kapal
pemberontak seperti abu sayaf yang menahan puluhan orang dan kemudian meminta
tebusan yang nilai milyaran seharusnya pemerintah lebih memperhatikan Karena
Indonesia yang di kelilingi banyak laut.
Negara yang kuat itu berasal dari
pemeritah dan rakyat yang saling membatu satu agar Negara kita menjadi aman dan
makmur
Pendapat artikel multilateral
Di dalam perjanjian multilateral Indonesia memiliki kerja
sama dengan anggota ASEAN untuk membahas penanggulangan bencana alam yang
terjadi pada tahun 2011. Saya kurang setuju dengan kerja sama ini karena kenapa
hanya angkatan darat saja yang menandatangani kerja sama tersebut. kenapa tidak
semua angkatan laut dan angkatan udara yang seharusnya membatu dalam
penanggulangan bencana alam ini.
Karena AD hanya
sebagian kekuatan dari suatu Negara, bila hanya AD saja ap bisa berjalan. Jika
kita memang ingin membuat kerja sama yang baik kaitkanlah semua kekuatan
angkatan agar tidak menjadi salah paham. Jika kita mengkaitkan semua angkatan
dalam membatu mereka pun akan mengerti apa yang seharusnya mereka berbuat untuk
membantu bencana alam tersebut.
Tidak lupa anggota militer harus di lengkapi dengan peralatan
yang cangkih, yang paling penting itu saling komunikasikan dengan angkatan lain
karena dengan begitu misi penyelamatan menjadi sukses. Dan menurut ku gunkan
hati nurani dan akal budi dalam misi penyelamtan tersebut meskipun harus
melanggar hukum yang berlaku demi menyelamatkan orang.
Karena TNI merupakan anggota yang siap mati demi Negara
apabila di ganggu keamanan nya, dan berjuang sampai titik darah penghabisan.
Pendapat artikel regional
Saya setuju dengan
kerja sama indonesia dan AS, karena jarang sekali Indonesia memiliki hubungan
tersebut terlebih lagi mereka begitu dekat dan kuat. Dalam kerja sama menghasilkan
yakni Kerja Sama Global dan Regional, Delegasi Kerjasama Regional Perancis untuk
ASEAN, RRI Perkuat Kerja
Sama dengan Liga Arab yang sangat penting bagi Indonesia karena jarnag sekali
bisa bekerja sama dengan Negara adikuasa di dunia.
Semoga
kerja sama yang terjalin saat ini dapat berjalan higga selamanya karena dapat
membawa keberuntungan bagi rakyat Indonesia dan pemerintah juga.
Pendapat para ahli tentang pejanjian internasional
·
Dr. B. Schwar Zen Berger yaitu suatu
perjanjian antara subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban yang
mengikat
·
Oppenheirmer – lauterpacht yaitu
persetujuan antar Negara yang menimbulkan hak dan kewajiban antar pihak –pihak
yang mengadakan
·
Rifhi Siddig perjanjian internasional
yang di buat oleh para pihak atau lebih yang merupakan subjek hukum
intenasional yang masing masing sepakat akan hal yang terkandung dalam
persetujuan
·
Prof Dr. Mocthar Kusumaatmadja
perjanjian internasional yang diadakan antar bangsa yang bertujuan menciptakan
akibat – akibat hukum
·
John O`brien perjanjian antara pihak
peserta antara pihak – pihak Negara di tingkat internasional.
III. PENUTUP
Dalam
melakukan hubungan internasional itu diatur oleh undang – undang no 24 tahun
2000 perjanjian itu diatur secara terperinci serta posisi perjanjian
internasional dalam sistem hukum di Indonesia . ada sisi monisme dan dualisme Pengesahan
perjanjian internasional oleh Pemerintah RI dilakukan sepanjang dipersyaratkan
oleh perjanjian internasional. Dalam perjanjian interasional banyk memiliki
kegiatan seperti halnya perjanjian bilateral, multilateral, dan regional tidak
hanya dari kawasan Asean melainkan Uni Eropa (AS). Kerja sama inilah yang
menjadi titik penting bagi suatu Negara untuk berkembang dan memajukan
negaranya secara baik dan benar sesuai dengan yang di perjanjikan oleh Negara
yang menyepakati hal tersebut. tidak hanya kerjasama internasional yang dibuat
melainkan saling membantu kepada Negara tetangga yang sedang terkena musibah
atu bencana alam. Apabila perjanjian internasional (bilateral dan multilateral,
regional) telah disahkan dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, maka sejak
saat itu, hukum internasional berlaku dan menjadi hukum nasional, sehingga dapat
dijadikan tuntunan / pedoman dalam penyelesaian sengketa atau persoalan hukum
di peradilan nasional.
Perjanjian bilateral Indonesia Vietnam di
bidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011
Presiden
Susilo Bambang dan Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung melakukan
pembicaraan empat mata dan bilateral di Istana Negara, Rabu (8/8) sore. Kedua
pemimpin juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama kebudayaan serta
perjanjian antara KPK dan Badan Inspeksi Vietnam.
Perjanjian
kerjasama kebudayaan ditandatangani Menbudpar Jero Wacik dan Menteri Kebudayaan
Vietnam Hoang Tuan Anh. Sementara kerjasama antara KPK dan Badan Inspeksi
Vietnam ditandatangani Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan General Inspector
Vietnam Tran Van Truyen.
Menlu
Hassan Wirajuda usai mendampingi Presiden menjelaskan bahwa pertemuan tadi
menggarisbawahi hubungan khusus Indonesia dan Vietnam. “Digarisbawahi dalam
pembicaraan baik dalam pertemuan empat mata dan pertemuan bilateral adalah
kesamaan-kesamaan Indonesia dan Vietnam khususnya dalam berjuang memperoleh dan
menegakkan kemerdekaan,” ujar Hassan kepada wartawan.
“Dengan
latar belakang landasan hubungan yang kuat, disepakati pokok-pokok ke arah
memantapkan hubungan bilateral dari segala aspek yang memang sejak tahun 2003
dikemas dalam bentuk kerjasama komprehensif. Artinya, upaya meningkatkan segala
aspek hubungan kita dengan Vietnam,” kata Menlu Hassan. Sebagai negara anggota
ASEAN, lanjutnya, dalam pertemuan tadi juga dibicarakan hal-hal yang berkaitan
dengan upaya memajukan kerjasama ASEAN karena kita berada di tengah proses
transformasi ASEAN ke arah komunitas ASEAN.
Dibicarakan
juga berbagai bidang kerjasama yang selama ini sudah meningkat pesat, misalnya
dalam bidang perdagangan dimana peningkatan perdagangan kita tahun lalu
dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat tajam. “Mencapai 1,8 milyar
dolar AS dan dalam kerangka itu kita menikmati surplus kurang lebih 240 juta
dolar,” Hassan menerangkan. ”Terlepas dari pertumbuhan perdagangan yang terus
meningkat, Vietnam dan Indonesia masih merasa bahwa hubungan itu belum mencapai
potensi penuh kedua negara karena itu kesepakatan-kesepakatan lain perlu
dibangun kedepan,” ia menambahkan.
Vietnam
adalah negara yang menikmati angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, karena itu
Vietnam menjadi mitra kerjasama ekonomi yang potensial bagi Indonesia ke depan.
Disamping kerjasama di bidang perdagangan dan investasi, mereka juga ingin
mengembangkan hubungan di bidang energi. “Jangan lupa kita sudah menyepakati
perjanjian batas landas kontinen yang sudah diratifikasi kedua negara, karena
itu potensi kerjasama di bidang eksplorasi dan ekploitasi minyak di perairan
landas kontinen masing-masing. Untuk itu, diharapkan kerjasama Pertamina,
Petronas, dan Petro Vietnam dapat dimajukan,” jelas Hassan.
Kerjasama
lain yang disepakati untuk dikembangkan adalah di bidang pertahanan dan
keamanan. Selain itu, pertukaran kunjungan pelatihan anti terorisme dan trans
national crimes juga akan dimajukan.
Kunjungan
PM Tan Dung ini adalah merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya ke enam
negara ASEAN. Indonesia adalah negara pertama yang dikunjunginya. Mendampingi
SBY dalam pertemuan tersebut, antara lain, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko
Perekonomian Boediono, Menhan Juwono Sudarsono, dan Mendag Mari E. Pangestu
Contoh
Perjanjian multilateral
1.Perjanjian
multilateral se-Asean di bidang penanggulangan bencana pada tahun 2011
Pertemuan
multilateral para Kasad/Panglima Angkatan Darat (AD) se Asean tahun 2011 ini
diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta (26/10/2011). Pertemuan yang ke 12 ini
dihadiri oleh 10 negara anggota yaitu Indonesia, Singapore, Malaysia, Thailand,
Myanmar, Burma, Kambodja, Vietnam, Singapore, dan Malaysia.
Penandatanganan
kerjasama bantuan bagi negara anggota yang mengalami musibah disepakati untuk
memberikan dengan tulus tanpa disertai kepentingan negara pemberi bantuan
ditandatangani oleh seluruh Kepala Staf Angkatan Darat/Panglima se-Asean
Kepala
Staf Angkatan Darat TNI Jend Pramono Wibowo Edhie dalam prescon mengatakan,
“Dalam rangka kerjasama multilateral atau komunikasi angkatan darat se Asean
dibidang penanggulangan bencana alam adalah kegiatan rutin yang telah diadakan
selama ini sebanyak 12 kali,” kataPramono.
Pramono
melanjutkan, “Dari beberapa pembicaraan dan diskusi pada acara ini dapat
disimpulkan bahwa semua bencana yang kita alami selama ini adalah sama yaitu
korban manusia dan materiil, telah diambil kesepakatan dalam peningkatan
kerjasama dan penetapan SOP (Standard Procedure Operational ) agar lebih muda
peneterapannya di lapangan,” terangnya.
Karena itu
langkah cepat harus diambil misalnya untuk korban banjir, tsunami, gempa bumi
yang selalu menimbukan kerugian yang besar. Dan saat ini, Angkatan Darat
se-Asean memiliki aset perlengkapan dimana setiap personil dapat menggunakannya
untuk operasi militer dalam penanggulangan bencana di Asean.
Dalam
penandatanganan ini disepakati segera membuat sebuah organisasi untuk
mewadahinya yang mengatur apa yang harus dilakukan, bagaimana cara
komunikasinya, sehingga apabila terjadi bencana di salah satu anggota dapat
dilakukan bantuan tanpa prosedur yang rumit.
Reaksi
cepat pun harus dilakukann tanpa berpatok pada peraturan bersifat formal tapi
informal pun telah disepakati bersama.
“Saya
memuji semangat persatuan anggota dan kesepakatan selanjutnya bantuan
kemanusiaan penanggulangn bencana tidak boleh diikuti oleh kepentingan
masing-masing negara artinya harus memberikan bantuan dengan tulus,” ujar
Pramono.
Pertemuan
multilateral ini juga akan dibarengi dengan kegiatan lomba menembak angkatan
darat se-Asean yang akan diadakan Kamis, (27/10/11) di Cilodong Jawa
Kerja sama regioanal: Hubungan Amerika Serikat-Indonesia
Sejak
Menteri Luar Negeri Clinton mengunjungi Indonesia pada 2009 dalam lawatan luar
negeri pertamanya sebagai menteri luar negeri dan dua tahun setelah peluncuran
Kemitraan Komprehensif, hubungan Amerika Serikat-Indonesia belum pernah sekuat
ini. Komitmen Presiden Obama dan President Yudhoyono dalam meningkatkan
hubungan bilateral dengan mengintensifkan konsultasi dan mengembangkan
kebiasaan kerja sama meletakkan dasar bagi kemitraan yang secara strategis
vital antara negara demokrasi terbesar pertama dan kedua tersebut. Menteri Luar
Negeri AS dan Menteri Luar Negeri RI mengetuai bersama Komisi Gabungan untuk
memastikan terciptanya momentum berkelanjutan dalam menjaga kemitraan.
Beberapa pencapaian yang patut dicatat adalah:
Kerja Sama Global dan Regional
·
AS dan Indonesia
bekerja sama erat dalam lembaga-lembaga multilateral, termasuk ASEAN Regional
Forum/Forum Regional ASEAN (ARF) dan East Asia Summit/KTT Asia Timur
(EAS). Keputusan AS untuk bergabung di EAS dan partisipasi Presiden Obama
menunjukkan komitmen AS dalam memperdalam keterlibatannya di kawasan
Asia-Pasifik.
·
Para pejabat dari
kedua negara berkonsultasi tentang berbagai isu seperti bantuan kemanusiaan dan
pemulihan bencana, perubahan iklim, serta penyebaran penyakit berjangkit. Melalui
serangkaian kunjungan tingkat tinggi yang makin bertambah, hubungan bilateral
pun terus berkembang. Menteri Luar Negeri Clinton menghadiri ARF di
Indonesia pada Juli 2011. Presiden Obama dan Menteri Clinton melawat ke
Bali untuk menghadiri Pertemuan Pemimpin AS-ASEAN pada bulan November
2011. Sejak 2010, kami secara bergiliran menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan Komisi Bersama. AS terus berkonsultasi dengan Indonesia
dalam mendukung dan memperkuat tiga pilar Traktat Nonproliferasi
Nuklir—nonproliferasi, penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai, dan
pelucutan senjata. Kami telah bekerja dengan Indonesia dalam mendorong semua
negara ASEAN untuk memasukkan Protokal Tambahan kepada perjanjian pengamanan
dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan kami menyambut baik kemitraan
Indonesia dalam Prakarsa Penggunaan Untuk Tujuan Damai IAEA.
·
Di bawah keketuaan
Indonesia di ASEAN selama tahun 2011, Indonesia bekerja sama dengan Amerika
Serikat serta negara pemilik senjata nuklir (P5) lainnya untuk menangani
berbagai permasalahan yang belum teratasi, yang telah menghambat P5 dalam
menandatangani Protokol untuk Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia
Tenggara/Protocol to Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ)
Treaty. Perundingan sukses diakhiri pada EAS bulan November 2011.
·
Sebagai tuan rumah
Bali Democracy Forum, Indonesia merupakan pemimpin dalam mengembangkan
demokrasi di kawasan Asia-Pasifik. AS menghadiri forum tahunannya sebagai
pengamat.
·
·
Delegasi
Kerjasama Regional Perancis untuk ASEAN
Delegasi
Kerjasama Regional Perancis untuk ASEAN (DREG) yang sebelumnya berkedudukan di
Kedutaan Besar Perancis di Thailand, telah dipindahkan ke Jakarta, ke Kedutaan
Besar Perancis untuk Indonesia dan Timor Leste, pada bulan Maret 2012. Sejak
itu, delegasi tersebut bertujuan untuk memulai, mempererat, dan memajukan
kerjasama Perancis dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang
sekretariatnya berada di Jakarta. ASEAN yang berdiri pada tahun 1967 ini
sekarang beranggotakan sepuluh negara : Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia,
Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Timor Leste
merupakan calon anggota ASEAN.
Markas
organisasi regional yang ada di Jakarta ini memiliki tiga pilar utama, yakni :
(1) masyarakat politik-keamanan, (2) masyarakat ekonomi, dan terakhir (3)
masyarakat sosial-budaya. Oleh karena itu DREG pun ingin mengembangkan
rencana-rencana kerjasama, bersama-sama dengan sepuluh kedutaan di kawasan ini,
yang dapat memperkuat ketiga pilar tersebut sekaligus mempromosikan keahlian
Perancis yang perwakilannya ada di kawasan ini (seperti misalnya pusat-pusat
penelitian IRD, CIRAD, CNRS, IRASEC, Institut Pasteur, EFEO). Di samping itu,
DREG bekerjasama erat dengan lembaga-lembaga regional lainnya (di antaranya
Bank Pembangunan Asia/ADB dan Yayasan Asia-Eropa). Oleh karena itu, walaupun
kegiatan utama DREG berlangsung di Jakarta, DREG menjalankan proyek-proyek di
kesepuluh negara di kawasan ASEAN.
ASEAN
menjalin hubungan erat dengan negara-negara lain. Saat ini ada sepuluh negara
yang menjadi mitra dialognya, yaitu Australia, Amerika Serikat, Cina, India,
Jepang, Kanada, Republik Korea, Rusia, Selandia Baru dan Uni Eropa. Meskipun
bukan mitra dialog ASEAN, Perancis telah menandatangani Traktat Persahabatan
dan Kerjasama ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation in the Southeast
Asia/TAC) pada tahun 2007. Selain itu, Duta Besar kami di Jakarta sejak
Januari 2009 telah terakreditasi di Sekretariat Jenderal ASEAN.
RRI Perkuat Kerja Sama dengan Liga Arab
Pemerintah Indonesia
memperkuat kerja sama dengan Liga Arab untuk memberi kontribusi dalam upaya
perwujudan kemerdekaan negara Palestina dari aneksasi Israel. "Pemerintah
RI lewat Kementerian Luar Negeri dan Liga Arab sedang menggodok suatu Nota
Kerja Sama (Momorandum of Cooperation) untuk langkah nyata membantu
Palestina," kata Duta Besar RI untuk Mesir, Nurfaizi Suwandi, usai
peresmian Paviliun Indonesia pada Pameran Industri Internasional di Kairo,
Rabu. Sekretaris Jenderal Liga Arab, Nabil Al Arabi, direncanakan melakukan
kunjungan ke Indonesia dalam waktu dekat untuk memperkuat kerja sama tersebut,
katanya. Menurut Nurfaizi, Indonesia juga mengusahakan untuk manautkan jalinan
kemitraan Liga Arab dan ASEAN dalam kerja sama kawasan. Sebelumnya, pada pekan
lalu dalam Pertemuan Komite Bersama untuk Hak-Hak Mutlak Palestina di Liga
Arab, Dubes Nurfaizi memaparkan sikap Indonesia menyangkut dukungan terhadap
Palestina. "Sikap Indonesia tetap pada komitmen teguh mendukung perjuangan
Palestina untuk meraih kemerdekaan," katanya. Indonesia juga
terus mendukung Peta Jalan Kuartet mengenai visi dua negara, Palestina-Israel
berdampingan secara damai, kata Dubes Nurfaizi merujuk pada Peta Jalan
Palestina yang dicetuskan empat pihak yaitu AS, Rusia, PBB dan Uni Eropa. Di
sisi lain, Indonesia mengulangi seruan kepada Israel untuk menunjukkan itikad
baik dalam perundingan dengan Palestina menyangkut isu-isu inti mencakup
satatus Kota Suci Jerusalem, pangungsi Palestina, Keamanan dan Perbatasan
permanen. Indonesia juga menyesalkan
sikap kontra-produktif Israel menyangkut perluasan pembangunan permukiman
Yahudi di tanah pendudukan.
Komentar
Posting Komentar