Hukum Internasional (Kejahatan Lintas Negara) Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi
Hukum Internasional (Kejahatan Lintas Negara) Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi Penyidik dan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat TNI di Medan menangkap sindikat penyelundupan 225 ekor trenggiling. Hewan-hewan tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar.Operasi pengungkapan tersebut dilakukan di Medan pada Selasa (13/6) kemarin. Selain 225 ekor trenggiling, penyidik membongkar penyelundupan 5 karung kulit sisik/trenggiling kering serta 4 karung kulit/sisik trenggiling basah."Diperkirakan dengan nilai lebih dari Rp 2,5 miliar," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera Halasan Tulus dalam keterangannya, Kamis (14/6/2017). Trenggiling tersebut diduga dimiliki oleh H (34 tahun) dan S (42 tahun), yang beralamat di Medan. Penggerebekan dan penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kompleks Pergudangan 77, M...